Turut mendampingi Dirjen SDPPI antara lain Direktur Penataan Sumber Daya Titon Dutono, Direktur Operasi dan Sumber Daya, Ir.Rachmad Widayana, Direktur Pengendalian Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Dwi Handoko, dan Sekditjen SDPPI Dra. Farida Dwi Cahyarini, MM.
Rakornis yang diikuti sekitar 200
peserta terdiri atas pengurus Pusat RAPI Nasional dan Pengurus Provinsi
RAPI se-Indonesia, serta Kepala Balai Monitoring se-Indonesia
Setelah acara pembukaan Rakornis, Direktur Operasi dan Sumber Daya, Ir.Rachmad Widayana
melakukan pemaparan tentang perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi
dan Informatika nomor 34/PER/M.KOMINFO/8/2009 tentang Penyelenggaraan
Komunikasi Radio Antar Penduduk dilanjutkan dengan diskusi dan tanya
jawab antara UPT/LOKA dengan pengurus RAPI Provinsi tentang Penertiban
Frekuensi dan Ruang Kerja Bersama antara RAPI – ORARI dan Balai
Monitoring/Lokal.
(rapi-aceh)
(rapi-aceh)
Sumber :http://www.rapi.or.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar